Makalah Analisis Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kebijakan pendidikan merupakan suatu hal yang pokok untuk menentukan arah dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan dalam suatu negara. Dalam penyelenggaraan pendidikan di setiap lembaga pendidikan tidak akan pernah lepas dari suatu kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan dalam negera tempat lembaga pendidikan itu ada.
Di Indonesia, yang merupakan negara hukum juga menitikberatkan sektor pendidikan sebagai wahana untuk memajukan negaranya. Bagaimana tidak? Kebijakan demi kebijakan dibongkar pasang untuk menghasilkan kualitas pendidikan yang optimal, meski realitanya masih jauh dari harapan.
Dimulai dari kebijakan pengalokasian 20% APBN untuk anggaran pendidikan yang sampai saat ini masih belum 100% terlaksana, hingga kurikulum yang berubah-ubah. Inkonsistensi pemerintah dalam memutuskan kebijakan pendidikan sering menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di masyarakat dan dunia pendidikan.
Tuntutan paling mendesak dalam memacu pembangunan pendidikan yang bermutu dan relevan ialah peningkatan kemampuan dalam melakukan analisis kebijakan. Para analisis kebijakan dalam bidang pendidikan tidak hanya dituntut untuk menguasai isu-isu pendidikan yang relevan baik isu pendidikan secara internal maupun isu-isu pendidikan dalam kaitannya secara lintas sektoral.
Dalam makalah kami ini, kami hendak memaparkan konsep kebijakan, konsep kebijakan pendidikan, dan analisis kebijakan pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian kebijakan pendidikan?
2.      Apakah pengertian dari analisis kebijakan pendidikan?
3.       Seperti apakah ruang lingkup analisis kebijakan pendidikan?
4.       Pendekatan seperti apa yang digunakan untuk melakukan analisis kebijakan?
5.       Bagaimanakah metode analisis kebijakan pendidikan?

C.    Tujuan Penulisan
1.   Memahami pengertian konsep kebijakan pendidikan
2.   Memahami pengertian dan hakikat analisis kebijakan pendidikan
3.   Mengetahui ruang lingkup analisis kebijakan pendidikan.
4.   Mengetahui pendekatan apa saja yang digunakan untuk melakukan analisis kebijakan pendidikan
5.   Mengetahui metode analisis kebijakan pendidikan.
























BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN  KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Pengertian Kebijakan Menurut Ahli
Pengertian Kebijakan Menurut (Noeng Muhadjir, 1993: 15) kebijakan merupakan upaya memecahkan problem sosial bagi kepentingan masyarakat atas asas keadilan dan kesejatheraan masyarakat. Dan dipilih kebijakan setidaknya harus memenuhi empat butir yakni; (1) tingkat hidup masyarakat meningkat, (2) terjadi keadilan : By the law, social justice, dan peluang prestasi dan kreasi individual, (3) diberikan peluang aktif partisipasi masyarakat (dalam membahas masalah, perencanaan, keputusan dan implementasi) dan (4) terjaminnya pengembangan berkelanjutan.
Pengertian Kebijakan Menurut Monahan dan Hengst seperti yang dikutip oleh (Syafaruddin, 2008: 75) kebijakan (policy) secara etimologi (asal kata) diturunkan dalam bahasa Yunani, yaitu “Polis” yang artinya kota (city). Dapat ditambahkan, kebijakan mengacu kepada cara-cara dari semua bagian pemerintahan mengarahkan untuk mengelola kegiatan mereka. Dalam hal ini, kebijakan berkenaan dengan gagasan pengaturan organisasi dan merupakan pola formal yang sama-sama diterima pemerintah atau lembaga sehingga dengan hal itu mereka berusaha mengejar tujuannya.
Berdasarkan penjelasan di atas diketahui bahwa pengertian kebijakan merupakan petunjuk dan batasan secara umum yang menjadi arah dari tindakan yang dilakukan dan aturan yang harus diikuti oleh para pelaku dan pelaksana kebijakan karena sangat penting bagi pengolahan dalam mengambil keputusan atas perencanaan yang telah dibuat dan disepakati bersama. Dengan demikian kebijakan menjadi sarana pemecahan masalah atas tindakan yang terjadi.
Pengertian Kebijakan Pendidikan Menurut Ahli
Istilah kebijakan dalam dunia pendidikan sering disebut dengan istilah perencanaan pendidikan (educational planning), rencana induk tentang pendidikan (master plan of education), pengaturan pendidikan (educational regulation), kebijakan tentang pendidikan (policy of education) namun istilah-istilah tersebut itu sebenarnya memiliki perbedaan isi dan cakupan makna dari masing-masing yang ditunjukan oleh istilah tersebut (Arif Rohman, 2009: 107-108).
Pengertian Kebijakan Pendidikan menurut (Riant Nugroho, 2008: 37) sebagai bagian dari kebijakan publik, yaitu kebijakan publik di bidang pendidikan. Dengan demikian, kebijakan pendidikan harus sebangun dengan kebijakan publik dimana konteks kebijakan publik secara umum, yaitu kebijakan pembangunan, maka kebijakan merupakan bagian dari kebijakan publik. Kebijakan pendidikan di pahami sebagai kebijakan di bidang pendidikan, untuk mencapai tujuan pembangunan Negara Bangsa di bidang pendidikan, sebagai salah satu bagian dari tujuan pembangunan Negara Bangsa secara keseluruhan.
Pengertian Kebijakan Pendidikan menurut Arif Rohman (2009: 108) kebijakan pendidikan merupakan bagian dari kebijakan Negara atau kebijakan publik pada umumnya. kebijakan pendidikan merupakan kebijakan publik yang mengatur khusus regulasi berkaitan dengan penyerapan sumber, alokasi dan distribusi sumber, serta pengaturan perilaku dalam pendidikan. Kebijakan pendidikan (educational policy) merupakan keputusan berupa pedoman bertindak baik yang bersifat sederhana maupun kompleks, baik umum maupun khusus, baik terperinci maupun longgar yang dirumuskan melalui proses politik untuk suatu arah tindakan, program, serta rencana-rencana tertentu dalam menyelenggarakan pendidikan.
Kesimpulan Pengertian Kebijakan Pendidikan
Berdasarkan pada beberapa pandapat mengenai kebijakan pendidikan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kebijakan pendidikan merupakan suatu sikap dan tindakan yang di ambil seseorang atau dengan kesepakatan kelompok pembuat kebijakan sebagai upaya untuk mengatasi masalah atau suatu persoalan dalam dunia pendidikan.

B.      PENGERTIAN ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Analisis kebijakan merupakan suatu prosedur berpikir yang sudah lama dikenal dan dilakukan dalam sejarah manusia, paling tidak sejak manusia mampu melahirkan dan memelihara pengetahuan dalam kaitannya dengan tindakan.
Beberapa ahli memiliki pengertian yang berbeda dalam mengartikan analisis kebijakan, diantaranya:
1.     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia analisis adalah (1) penyelidikan thd suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dsb) untuk mengetahui keadaan yg sebenarnya (sebab-musabab, duduk perkaranya, dsb); (2) penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antarbagian untuk memperoleh pengertian yg tepat dan pemahaman arti keseluruhan[1]
2.     Dunn : mengungkapkan bahwa analisis kebijakan adalah suatu prosedur untuk menghasilkan informasi mengenai masalah-masalah kemasyarakatan berikut tindakan pemecahannya.
3.      Patton  : analisis kebijakan adalah suatu rangkaian proses dalam menghasilkan kebijakan.
4.     Duncan MacRae : analisis kebijakan merupakan suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan argumentasi rasional dengan menggunakan fakta-fakta untuk menjelaskan, menilai, dan membuahkan pikiran dalam rangka upaya memecahkan masalah publik.
5.      Stokey dan Zekhauser : analisis kebijakan sebagai suatu proses rasional dengan menggunakan metode dan teknik rasional.
Dari beberapa pengertian di atas dapat kita tarik pengertian yang lebih rinci bahwa analisis kebijakan merupakan cara atau prosedur dalam menggunakan pemahaman manusia terhadap dan untuk memecahkan masalah-masalah kebijakan. Jadi analisis kebijakan pendidikan merupakan cara memecahkan masalah yang ada dalam kebijakan-kebijakan tentang pendidikan menggunakan pemahaman yang dimiliki oleh manusia itu sendiri.

C.    RUANG LINGKUP ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Ruang lingkup kegiatan analisis kebijakan pendidikan meliputi:
1.      Pengumpulan data statistik pendidikan
2.      Pengembangan kurikulum.
3.      Sistem pengujian
4.      Penelitian pendidikan dan kebudayaan.
5.      Teknologi komunikasi pendidikan.
6.      Pengembangan analisis kebijakan pendidikan dan kebudayaan.
Kegiatan yang terakhir yakni kegiatan pada nomor 6 berfungsi untuk menyiapkan bahan-bahan rumusan kebijakan pendidikan, baik kebijakan jangka panjang, menengah, dan jangka pendek, maupun bahan-bahan untuk kebijakan departemen yang setiap saat diperlukan oleh pengambil keputusan.
Salah satu fungsi paling menonjol dari Badan Penelitian dan Pengembangan adalah Analisis dan Perumusan Bahan Kebijakan dengan tujuan untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan dan merumuskan bahan-bahan kebijakan sesuai dengan isu-isu penting pendidikan yang berkembang dalam dunia penelitian, pengembangan, dan masyarakat luas.
Dalam suatu proyek yang dinamakan Proyek Perencanaan dan Kebijakan Pendidikan (Education Policy and Planning Project) atau proyek EPP yang mendapat bantuan USAID (The United States Agency for International Development). Proyek tersebut resmi dilaksanakan pada bulan Juli 1984 dengan tujuan pokok: “meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia melalui perumusan kebijakan dan perencanaan yang lebih baik yang didasarkan pada informasi yang lebih lengkap dan teliti serta metode analisis yang lebih baik terhadap informasi tersebut.”
Sejak dilaksanakannya proyek tersebut, berbagai upaya telah dilakukan khususnya dalam melakukan identifikasi terhadap berbagai masalah pendidikan sebagai sasaran dalam melakukan analisis kebijakan. Sejak saat itu analisis kebijakan dilaksanakan melalui koordinasi di antara berbaga unit di lingkungan Depdikbud. Hasilnya adalah usulan-usulan kebijakan yang sangat berguna dalam mempersiapkan Rumusan kebijakan Tahunan Mendikbud dan Naskah Repelita.
D.    PENDEKATAN ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Dalam literatur analisis kebijakan, pendekatan dalam analisis kebijakan pada dasarnya meliputi dua bagian besar, yaitu pendekatan deskriptif dan pendekatan normatif.
1.      Pendekatan deskriptif adalah suatu prosedur atau cara yang digunakan dalam penelitian pengembangan ilmu pengetahuan baik ilmu pengetahuan murni maupun terapan, untuk menerangkan suatu gejala yang terjadi di dalam masyarakat. Istilah yang digunakan oleh Cohn mengenai pendekatan deskriptif ini adalah pendekatan positif yang diwujudkan dalam bentuk upaya ilmu pengetahuan dalam menyajikan suatu State of Art atau keadaan apa adanya dari suatu gejala yang sedang dteliti dan yang perlu diketahui oleh para pemakai. Tujuan pendekatan deskriptif dalam analisis kebijakan ialah agar para pengambil keputusan memahami permasalahan yang sedang disoroti dari suatu kebijkan.
2.      Pendekatan normatif yang sering juga disebut pendekatan preskriptif merupakan upaya dalam ilmu pengetahuan untuk menawarkan suatu norma, kaidah atau “resep” yang dapat digunakan oleh pemakai dalam rangka memecahkan masalah. Tujuan pendekatan ini adalah membantu mempermudah para pemakai hasil penelitian dalam menentukan atau memilih salah satu dari beberapa pilihan cara atau prosedur yang paling efisien dalam menangani atau memecahkan suatu masalah. Dengan norma tersebut diharapkan para pemakai hasil penelitian memperoleh manfaat yang lebih besar dari kegiatan penelitian dalam ilmu pengetahuan, khususnya dalam memecahkan masalah-masalah sosial atau kemasyarakatan. Informasi yang bersifat normatif ini oleh Penelaah Sektor Pendidikan Balitbang-Depdikbud 1986 disebut informasi teknis, karena merupakan hasil analisis data berdasarkan informasi yang berkaitan dengan suatu isu kebijakan yang sedang atau ingin disoroti.
Pendekatan deskriptif dan normatif ini hanyalah merupakan sebagian dari proses analisis kebijakan dalam dimensi rasional. Para ahli seperti Patton, dan Sawacki, 1986; Stokey dan Zekhouser, 1985 menyatakan bahwa bahwa analisis kebijakan hanya meliputi dimensi rasional. Dunn (1981) berpendapat bahwa analisis kebijakan meliputi seluruh dimensi rasional maupun politik (Suryadi, dan Tilaar, 1994: 48). Namun, sepanjang analisis kebijakan juga menggunakan pendekatan normatif maka keseluruhan aspek yang berkaitan dengan pengambilan keputusan merupakan subyek yang perlu dipelajari dalam analisis kebijakan. Sesuatu  masalah kebijakan publik, seperti pendidikan  dapat dipandang secara multi disipliner, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Oleh karena itu, proses politik dari analisis kebijakan merupakan proses yang diteliti di dalam analisis kebijakan pendidikan.

E.     METODOLOGI ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN     
Secara metodologis, analisis kebijakan dapat dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu metodologi kuantitaif dan kualitatif.
Hampir dapat dipastikan bahwa pendekatan dalam analisis kebijakan seluruhnya bersifat kualitatif. Hal ini karena analisis kebijakan pada dasarnya merupakan suatu proses pemahaman terhadap masalah kebijakan sehingga proses pemahaman terhadap masalah kebijakan sehingga dapat melahirkan suatu gagasan dan pemikiran mengenai cara-cara pemecahannya.
Metodologi kualitatif dalam analisis kebijakan lebih tertarik untuk melakukan pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah-masalah kebijakan daripada melihat permasalahan kebijakan untuk kepentingan generalisasi. Metodologi kualitatif lebih suka menggunakan teknik analisis mendalam (in dept analysis) yaitu mengkaji masalah kebijakan secara kasus per kasus karena metodologi kualitatif ini yakin bahwa sifat masalah yang satu akan berbeda sifat masalah yang lain. Yang dihasilkan dari metodologi kualitatif ini bukan suatu generalisasi, tetapi pemahaman yang mendalam terhadap suatu masalah.
Metodologi kuantitatif pada dasarnya merupakan bentuk yang lebih operasional dari paradigma empirisme yang sering juga disebut pendekatan “kuantitatif-empiris”. Pada dasarnya pendekatan kuantitatif ini tertarik dengan pengukuran secara obyektif terhadap masalah sosial. Untuk dapat dilakukan pengukuran, setiap masalah sosial terlebih dahulu dijabarkan ke dalam beberapa komponen  masalah, indikator, dan variabel-variabelnya.
Tujuan utama metodologi kuantitatif ini bukan menjelaskan suatu masalah, tetapi menghasilkan suatu generalisasi. Generalisasi adalah suatu pernyataan kebenaran yang terjadi dalam suatu realitas tentang suatu masalah kebijakan yang diperkirakan akan berlaku pada suatu parameter populasi tertentu. Dengan generalisasi yang dihasilkan ini, para peneliti atau analisis kebijakan dituntut dapat menghasilkan alternatif kebijakan yang dapat diterapkan secara menyeluruh dalam lingkup yang lebih luas.

















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
1.      Pengertian kebijakan pendidikan merupakan suatu sikap dan tindakan yang di ambil seseorang atau dengan kesepakatan kelompok pembuat kebijakan sebagai upaya untuk mengatasi masalah atau suatu persoalan dalam dunia pendidikan.
2.      Analisis kebijakan pendidikan merupakan cara memecahkan masalah yang ada dalam kebijakan-kebijakan tentang pendidikan menggunakan pemahaman yang dimiliki oleh manusia itu sendiri.
3.      Ruang lingkup analisis kebijakan pendidikan meliputi pengumpulan data statistik pendidikan, pengembangan kurikulum, sistem pengujian, penelitian pendidikan dan kebudayaan, teknologi komunikasi pendidikan, dan pengemabangan analisis kebijakan pendidikan dan kebudayaan.
4.      Pendekatan analisis pendidikan yakni pendekatan deskriptif dan normatif.
5.      Metode analisis kebijakan pendidikan yaitu metode kualitatif dan kuantitatif.


B.     SARAN
Analisis dalam bidang pendidikan harus selalu dilakukan karena pendidikan di Indonesia masih jauh dari tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD alinea IV.













DAFTAR PUSTAKA






Comments

Popular posts from this blog

makalah pembelajaran kelas rangkap