Makalah Analisis Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kebijakan pendidikan
merupakan suatu hal yang pokok untuk menentukan arah dan pedoman dalam
penyelenggaraan pendidikan dalam suatu negara. Dalam penyelenggaraan pendidikan
di setiap lembaga pendidikan tidak akan pernah lepas dari suatu kebijakan yang
dibuat oleh pemerintahan dalam negera tempat lembaga pendidikan itu ada.
Di Indonesia, yang merupakan negara hukum juga
menitikberatkan sektor pendidikan sebagai wahana untuk memajukan negaranya.
Bagaimana tidak? Kebijakan demi kebijakan dibongkar pasang untuk menghasilkan
kualitas pendidikan yang optimal, meski realitanya masih jauh dari harapan.
Dimulai dari kebijakan
pengalokasian 20% APBN untuk anggaran pendidikan yang sampai saat ini masih
belum 100% terlaksana, hingga kurikulum yang berubah-ubah. Inkonsistensi
pemerintah dalam memutuskan kebijakan pendidikan sering menimbulkan tanda tanya
dan kontroversi di masyarakat dan dunia pendidikan.
Tuntutan paling mendesak
dalam memacu pembangunan pendidikan yang bermutu dan relevan ialah peningkatan
kemampuan dalam melakukan analisis kebijakan. Para analisis kebijakan dalam
bidang pendidikan tidak hanya dituntut untuk menguasai isu-isu pendidikan yang
relevan baik isu pendidikan secara internal maupun isu-isu pendidikan dalam
kaitannya secara lintas sektoral.
Dalam makalah kami ini,
kami hendak memaparkan konsep kebijakan, konsep kebijakan pendidikan,
dan analisis kebijakan pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian kebijakan pendidikan?
2.
Apakah pengertian dari analisis kebijakan pendidikan?
3.
Seperti apakah ruang
lingkup analisis kebijakan pendidikan?
4.
Pendekatan seperti apa
yang digunakan untuk melakukan analisis kebijakan?
5.
Bagaimanakah metode
analisis kebijakan pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Memahami pengertian konsep kebijakan pendidikan
2.
Memahami pengertian dan hakikat analisis kebijakan pendidikan
3.
Mengetahui ruang lingkup analisis kebijakan pendidikan.
4.
Mengetahui pendekatan apa saja yang digunakan untuk melakukan analisis
kebijakan pendidikan
5.
Mengetahui metode analisis kebijakan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Pengertian Kebijakan Menurut Ahli
Pengertian Kebijakan Menurut (Noeng Muhadjir, 1993: 15) kebijakan merupakan upaya
memecahkan problem sosial bagi kepentingan masyarakat atas asas keadilan dan
kesejatheraan masyarakat. Dan dipilih kebijakan setidaknya harus memenuhi empat
butir yakni; (1) tingkat hidup masyarakat meningkat, (2) terjadi keadilan : By
the law, social justice, dan peluang prestasi dan kreasi individual, (3)
diberikan peluang aktif partisipasi masyarakat (dalam membahas masalah,
perencanaan, keputusan dan implementasi) dan (4) terjaminnya pengembangan
berkelanjutan.
Pengertian Kebijakan Menurut Monahan dan Hengst seperti yang dikutip oleh
(Syafaruddin, 2008: 75) kebijakan (policy) secara etimologi (asal kata)
diturunkan dalam bahasa Yunani, yaitu “Polis” yang artinya kota (city). Dapat
ditambahkan, kebijakan mengacu kepada cara-cara dari semua bagian pemerintahan
mengarahkan untuk mengelola kegiatan mereka. Dalam hal ini, kebijakan berkenaan
dengan gagasan pengaturan organisasi dan merupakan pola formal yang sama-sama
diterima pemerintah atau lembaga sehingga dengan hal itu mereka berusaha
mengejar tujuannya.
Berdasarkan penjelasan di atas diketahui bahwa pengertian
kebijakan
merupakan petunjuk dan batasan secara umum yang menjadi arah dari tindakan yang
dilakukan dan aturan yang harus diikuti oleh para pelaku dan pelaksana
kebijakan karena sangat penting bagi pengolahan dalam mengambil keputusan atas
perencanaan yang telah dibuat dan disepakati bersama. Dengan demikian kebijakan
menjadi sarana pemecahan masalah atas tindakan yang terjadi.
Pengertian Kebijakan Pendidikan
Menurut Ahli
Istilah kebijakan dalam dunia pendidikan sering disebut
dengan istilah perencanaan pendidikan (educational planning), rencana induk
tentang pendidikan (master plan of education), pengaturan pendidikan
(educational regulation), kebijakan tentang pendidikan (policy of education)
namun istilah-istilah tersebut itu sebenarnya memiliki perbedaan isi dan cakupan
makna dari masing-masing yang ditunjukan oleh istilah tersebut (Arif Rohman,
2009: 107-108).
Pengertian
Kebijakan Pendidikan menurut (Riant Nugroho, 2008: 37) sebagai bagian dari kebijakan
publik, yaitu kebijakan publik di bidang pendidikan. Dengan demikian, kebijakan
pendidikan harus sebangun dengan kebijakan publik dimana konteks kebijakan
publik secara umum, yaitu kebijakan pembangunan, maka kebijakan merupakan
bagian dari kebijakan publik. Kebijakan pendidikan di pahami sebagai kebijakan
di bidang pendidikan, untuk mencapai tujuan pembangunan Negara Bangsa di bidang
pendidikan, sebagai salah satu bagian dari tujuan pembangunan Negara Bangsa
secara keseluruhan.
Pengertian Kebijakan Pendidikan menurut Arif Rohman (2009:
108)
kebijakan pendidikan merupakan bagian dari kebijakan Negara atau kebijakan
publik pada umumnya. kebijakan pendidikan merupakan kebijakan publik yang
mengatur khusus regulasi berkaitan dengan penyerapan sumber, alokasi dan
distribusi sumber, serta pengaturan perilaku dalam pendidikan. Kebijakan
pendidikan (educational policy) merupakan keputusan berupa pedoman bertindak
baik yang bersifat sederhana maupun kompleks, baik umum maupun khusus, baik
terperinci maupun longgar yang dirumuskan melalui proses politik untuk suatu
arah tindakan, program, serta rencana-rencana tertentu dalam menyelenggarakan
pendidikan.
Kesimpulan Pengertian Kebijakan
Pendidikan
Berdasarkan pada beberapa pandapat mengenai kebijakan
pendidikan
di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian
kebijakan pendidikan
merupakan suatu sikap dan tindakan yang di ambil seseorang atau dengan
kesepakatan kelompok pembuat kebijakan sebagai upaya untuk mengatasi masalah
atau suatu persoalan dalam dunia pendidikan.
B. PENGERTIAN ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Analisis kebijakan
merupakan suatu prosedur berpikir yang sudah lama dikenal dan dilakukan dalam
sejarah manusia, paling tidak sejak manusia mampu melahirkan dan memelihara
pengetahuan dalam kaitannya dengan tindakan.
Beberapa ahli memiliki
pengertian yang berbeda dalam mengartikan analisis kebijakan, diantaranya:
1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia analisis adalah (1) penyelidikan thd
suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dsb) untuk mengetahui keadaan yg
sebenarnya (sebab-musabab, duduk perkaranya, dsb); (2) penguraian suatu pokok
atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan
antarbagian untuk memperoleh pengertian yg tepat dan pemahaman arti keseluruhan[1]
2. Dunn : mengungkapkan bahwa analisis kebijakan adalah suatu prosedur untuk
menghasilkan informasi mengenai masalah-masalah kemasyarakatan berikut tindakan
pemecahannya.
3. Patton : analisis kebijakan adalah suatu rangkaian proses dalam
menghasilkan kebijakan.
4. Duncan MacRae : analisis kebijakan merupakan suatu disiplin ilmu sosial
terapan yang menggunakan argumentasi rasional dengan menggunakan fakta-fakta
untuk menjelaskan, menilai, dan membuahkan pikiran dalam rangka upaya
memecahkan masalah publik.
5. Stokey dan Zekhauser : analisis kebijakan sebagai suatu proses rasional
dengan menggunakan metode dan teknik rasional.
Dari beberapa pengertian
di atas dapat kita tarik pengertian yang lebih rinci bahwa analisis kebijakan
merupakan cara atau prosedur dalam menggunakan pemahaman manusia terhadap dan
untuk memecahkan masalah-masalah kebijakan. Jadi analisis kebijakan pendidikan
merupakan cara memecahkan masalah yang ada dalam kebijakan-kebijakan tentang
pendidikan menggunakan pemahaman yang dimiliki oleh manusia itu sendiri.
C.
RUANG LINGKUP ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Ruang lingkup kegiatan
analisis kebijakan pendidikan meliputi:
1. Pengumpulan data statistik pendidikan
2. Pengembangan kurikulum.
3. Sistem pengujian
4. Penelitian pendidikan dan kebudayaan.
5. Teknologi komunikasi pendidikan.
6. Pengembangan analisis kebijakan pendidikan dan kebudayaan.
Kegiatan yang terakhir yakni
kegiatan pada nomor 6 berfungsi untuk menyiapkan bahan-bahan rumusan kebijakan
pendidikan, baik kebijakan jangka panjang, menengah, dan jangka pendek, maupun
bahan-bahan untuk kebijakan departemen yang setiap saat diperlukan oleh
pengambil keputusan.
Salah satu fungsi paling
menonjol dari Badan Penelitian dan Pengembangan adalah Analisis dan
Perumusan Bahan Kebijakan dengan tujuan untuk membantu pemerintah dalam
menyiapkan dan merumuskan bahan-bahan kebijakan sesuai dengan isu-isu penting
pendidikan yang berkembang dalam dunia penelitian, pengembangan, dan masyarakat
luas.
Dalam suatu proyek yang dinamakan Proyek Perencanaan dan Kebijakan
Pendidikan (Education Policy and Planning Project) atau proyek EPP yang
mendapat bantuan USAID (The United States Agency for International
Development). Proyek tersebut resmi dilaksanakan pada bulan Juli 1984
dengan tujuan pokok: “meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia melalui
perumusan kebijakan dan perencanaan yang lebih baik yang didasarkan pada
informasi yang lebih lengkap dan teliti serta metode analisis yang lebih baik
terhadap informasi tersebut.”
Sejak dilaksanakannya proyek tersebut, berbagai upaya telah dilakukan
khususnya dalam melakukan identifikasi terhadap berbagai masalah pendidikan
sebagai sasaran dalam melakukan analisis kebijakan. Sejak saat itu analisis
kebijakan dilaksanakan melalui koordinasi di antara berbaga unit di lingkungan
Depdikbud. Hasilnya adalah usulan-usulan kebijakan yang sangat berguna dalam
mempersiapkan Rumusan kebijakan Tahunan Mendikbud dan Naskah Repelita.
D.
PENDEKATAN ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Dalam literatur analisis
kebijakan, pendekatan dalam analisis kebijakan pada dasarnya meliputi dua
bagian besar, yaitu pendekatan deskriptif dan pendekatan normatif.
1.
Pendekatan deskriptif adalah suatu prosedur atau cara yang digunakan dalam
penelitian pengembangan ilmu pengetahuan baik ilmu pengetahuan murni maupun
terapan, untuk menerangkan suatu gejala yang terjadi di dalam masyarakat.
Istilah yang digunakan oleh Cohn mengenai pendekatan deskriptif ini adalah
pendekatan positif yang diwujudkan dalam bentuk upaya ilmu pengetahuan dalam
menyajikan suatu State of Art atau keadaan apa adanya dari suatu gejala
yang sedang dteliti dan yang perlu diketahui oleh para pemakai. Tujuan
pendekatan deskriptif dalam analisis kebijakan ialah agar para pengambil
keputusan memahami permasalahan yang sedang disoroti dari suatu kebijkan.
2. Pendekatan normatif yang sering juga disebut pendekatan preskriptif
merupakan upaya dalam ilmu pengetahuan untuk menawarkan suatu norma, kaidah
atau “resep” yang dapat digunakan oleh pemakai dalam rangka memecahkan masalah.
Tujuan pendekatan ini adalah membantu mempermudah para pemakai hasil penelitian
dalam menentukan atau memilih salah satu dari beberapa pilihan cara atau
prosedur yang paling efisien dalam menangani atau memecahkan suatu masalah.
Dengan norma tersebut diharapkan para pemakai hasil penelitian memperoleh
manfaat yang lebih besar dari kegiatan penelitian dalam ilmu pengetahuan,
khususnya dalam memecahkan masalah-masalah sosial atau kemasyarakatan.
Informasi yang bersifat normatif ini oleh Penelaah Sektor Pendidikan
Balitbang-Depdikbud 1986 disebut informasi teknis, karena merupakan hasil
analisis data berdasarkan informasi yang berkaitan dengan suatu isu kebijakan
yang sedang atau ingin disoroti.
Pendekatan
deskriptif dan normatif ini hanyalah merupakan sebagian dari proses analisis
kebijakan dalam dimensi rasional. Para ahli seperti Patton, dan Sawacki, 1986;
Stokey dan Zekhouser, 1985 menyatakan bahwa bahwa analisis kebijakan hanya
meliputi dimensi rasional. Dunn (1981) berpendapat bahwa analisis kebijakan
meliputi seluruh dimensi rasional maupun politik (Suryadi, dan Tilaar, 1994:
48). Namun, sepanjang analisis kebijakan juga menggunakan pendekatan normatif
maka keseluruhan aspek yang berkaitan dengan pengambilan keputusan merupakan
subyek yang perlu dipelajari dalam analisis kebijakan. Sesuatu masalah
kebijakan publik, seperti pendidikan dapat dipandang secara multi
disipliner, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Oleh karena
itu, proses politik dari analisis kebijakan merupakan proses yang diteliti di
dalam analisis kebijakan pendidikan.
E.
METODOLOGI ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Secara metodologis,
analisis kebijakan dapat dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu metodologi
kuantitaif dan kualitatif.
Hampir dapat dipastikan
bahwa pendekatan dalam analisis kebijakan seluruhnya bersifat kualitatif. Hal
ini karena analisis kebijakan pada dasarnya merupakan suatu proses pemahaman
terhadap masalah kebijakan sehingga proses pemahaman terhadap masalah kebijakan
sehingga dapat melahirkan suatu gagasan dan pemikiran mengenai cara-cara
pemecahannya.
Metodologi kualitatif
dalam analisis kebijakan lebih tertarik untuk melakukan pemahaman secara
mendalam terhadap suatu masalah-masalah kebijakan daripada melihat permasalahan
kebijakan untuk kepentingan generalisasi. Metodologi kualitatif lebih suka
menggunakan teknik analisis mendalam (in dept analysis) yaitu mengkaji
masalah kebijakan secara kasus per kasus karena metodologi kualitatif ini yakin
bahwa sifat masalah yang satu akan berbeda sifat masalah yang lain. Yang
dihasilkan dari metodologi kualitatif ini bukan suatu generalisasi, tetapi
pemahaman yang mendalam terhadap suatu masalah.
Metodologi kuantitatif
pada dasarnya merupakan bentuk yang lebih operasional dari paradigma empirisme
yang sering juga disebut pendekatan “kuantitatif-empiris”. Pada dasarnya
pendekatan kuantitatif ini tertarik dengan pengukuran secara obyektif terhadap
masalah sosial. Untuk dapat dilakukan pengukuran, setiap masalah sosial terlebih
dahulu dijabarkan ke dalam beberapa komponen masalah, indikator, dan
variabel-variabelnya.
Tujuan utama metodologi
kuantitatif ini bukan menjelaskan suatu masalah, tetapi menghasilkan suatu
generalisasi. Generalisasi adalah suatu pernyataan kebenaran yang terjadi dalam
suatu realitas tentang suatu masalah kebijakan yang diperkirakan akan berlaku
pada suatu parameter populasi tertentu. Dengan generalisasi yang dihasilkan
ini, para peneliti atau analisis kebijakan dituntut dapat menghasilkan
alternatif kebijakan yang dapat diterapkan secara menyeluruh dalam lingkup yang
lebih luas.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1.
Pengertian kebijakan pendidikan merupakan suatu sikap dan tindakan
yang di ambil seseorang atau dengan kesepakatan kelompok pembuat kebijakan
sebagai upaya untuk mengatasi masalah atau suatu persoalan dalam dunia
pendidikan.
2.
Analisis kebijakan pendidikan merupakan cara memecahkan masalah yang ada
dalam kebijakan-kebijakan tentang pendidikan menggunakan pemahaman yang
dimiliki oleh manusia itu sendiri.
3.
Ruang lingkup analisis kebijakan pendidikan meliputi pengumpulan data
statistik pendidikan, pengembangan kurikulum, sistem pengujian, penelitian
pendidikan dan kebudayaan, teknologi komunikasi pendidikan, dan pengemabangan
analisis kebijakan pendidikan dan kebudayaan.
4. Pendekatan analisis pendidikan yakni pendekatan deskriptif dan normatif.
5. Metode analisis kebijakan pendidikan yaitu metode kualitatif dan
kuantitatif.
B.
SARAN
Analisis dalam bidang pendidikan harus selalu dilakukan karena pendidikan di
Indonesia masih jauh dari tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang
tercantum dalam pembukaan UUD alinea IV.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment